Produk Kredit Investasi

Manfaat

  1. Kredit investasi beragunan properti proyek yang akan dibiayai dan/atau berhubungan dengan tujuan investasi antara lain: kendaraan bermotor (mobil niaga/truck, alat berat, dan lain-lain) dengan pembayaran angsuran pokok dan bunga bulanan
  2. Dapat untuk membiayai semua kebutuhan investasi (pembangunan atau perluasan gedung maupun pabrik, pembelian mesin dan alat produksi, serta lain-lain investasi untuk pembelian aset produktif jangka panjang)
  3. Jangka waktu diberikan maksimal 10 tahun
  4. Dapat menentukan besaran angsuran sesuai dengan kemampuan
Risiko
  1. Untuk pinjaman dengan jangka waktu panjang memerlukan manajemen arus kas yang baik untuk memastikan kelancaran pembayaran kewajiban
  2. Penalti pelunasan yang dipercepat
  3. Pencatatan riwayat kredit pada SLIK
  4. Eksekusi Agunan apabila debitur tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran sesuai dengan perjanjian
Persyaratan dan Tata Cara
  1. Mengisi Aplikasi Permohonan Kredit
  2. Melengkapi dokumen KTP pemohon, suami/ istri pemohon, kartu keluarga, NPWP, Akta Nikah
  3. Melengkapi dokumen jaminan ( bukti kepemilikan ), AJB, IMB, dan dokumen terkait lainnya
  4. Melengkapi dokumen lainnya yang diperlukan ( Slip gaji, SK Pegawai, ijin usaha, laporan keuangan, dan lainnya)
Biaya
  1. Biaya provisi
  2. Biaya administrasi
  3. Biaya Asuransi Jiwa: Sesuai tarif yang dikenakan asuransi
  4. Biaya Asuransi agunan: Sesuai tarif yang dikenakan asuransi
  5. Biaya pengikatan agunan: Sesuai tarif yang dikenakan notaris