Produk Kredit Pemilikan Rumah (KPR)

Manfaat

  1. Kredit konsumsi beragunan properti yang dibeli dengan pembayaran angsuran pokok dan bunga bulanan
  2. Dapat untuk membiayai pembelian properti dengan angsuran terjangkau
  3. Jangka waktu diberikan maksimal 10 tahun
  4. Dapat menentukan besaran angsuran sesuai dengan kemampuan
Risiko
  1. Penyesuaian suku bunga dengan perkembangan moneter untuk kredit jangka panjang
  2. Penalti pelunasan yang dipercepat
  3. Pencatatan riwayat kredit pada SLIK
  4. Eksekusi Agunan apabila debitur tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran sesuai dengan perjanjian
Persyaratan dan Tata Cara
  1. Warga Negara Indonesia
  2. Karyawan / Pengusaha / Profesi
  3. Untuk Karyawan, harus berstatus karyawan tetap dengan usia maksimal 56 (lima puluh enam ) tahun pada saat kredit berakhir dan / atau batas pensiun sesuai kebijakan dari instansi tempat karyawan tersebut bekerja
  4. Untuk Pengusaha /Profesi ,usaha calon debitur menguntungkan dan memiliki prospek untuk berkembang di masa yang akan datang, dan usia debitur adalah maksimal 65 (enam puluh lima) tahun saat kredit berakhir.
  5. Mengisi Aplikasi Permohonan Kredit
  6. Melengkapi dokumen KTP pemohon, suami/ istri pemohon, kartu keluarga, NPWP, Akta Nikah
  7. Melengkapi dokumen jaminan ( bukti kepemilikan ), AJB, IMB, dan dokumen terkait lainnya
  8. Melengkapi dokumen lainnya yang diperlukan ( Slip gaji, SK Pegawai, ijin usaha, rekening koran bank 3 bulan terakhir, laporan keuangan, dan lainnya)
Biaya
  1. Biaya provisi
  2. Biaya administrasi
  3. Biaya Asuransi Jiwa: Sesuai tarif yang dikenakan asuransi
  4. Biaya Asuransi Agunan: Sesuai tarif yang dikenakan asuransi
  5. Biaya pengikatan agunan: Sesuai tarif yang dikenakan notaris