Produk Kredit Pemilikan Mobil / Motor (KPM)
Manfaat
- Kredit konsumsi beragunan kendaraan bermotor yang dibeli dengan pembayaran angsuran pokok dan bunga bulanan
- Dapat untuk membiayai pembelian kendaraan bermotor baru atau bekas dengan angsuran terjangkau
- Jangka waktu diberikan maksimal 5 tahun
- Dapat menentukan besaran angsuran sesuai dengan kemampuan
Risiko
- Biaya asuransi kendaraan dibayar sekaligus dimuka sesuai jangka waktu kredit sehingga relatif cukup tinggi untuk kredit jangka panjang
- Penalti pelunasan yang dipercepat
- Pencatatan riwayat kredit pada SLIK
- Eksekusi Agunan apabila debitur tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran sesuai dengan perjanjian
Persyaratan dan Tata Cara
- Warga Negara Indonesia
- Karyawan / Pengusaha / Profesi
- Untuk Karyawan, harus berstatus karyawan tetap dengan usia maksimal 56 (lima puluh enam ) tahun pada saat kredit berakhir dan / atau batas pensiun sesuai kebijakan dari instansi tempat karyawan tersebut bekerja
- Untuk Pengusaha /Profesi ,usaha calon debitur menguntungkan dan memiliki prospek untuk berkembang di masa yang akan datang, dan usia debitur adalah maksimal 65 (enam puluh lima) tahun saat kredit berakhir.
- Mengisi Aplikasi Permohonan Kredit
- Melengkapi dokumen KTP pemohon, suami/ istri pemohon, kartu keluarga, NPWP, Akta Nikah
- Melengkapi dokumen jaminan ( bukti kepemilikan ), AJB, IMB, dan dokumen terkait lainnya
- Melengkapi dokumen lainnya yang diperlukan ( Slip gaji, SK Pegawai, ijin usaha, rekening koran bank 3 bulan terakhir, laporan keuangan, dan lainnya)
Biaya
- Biaya provisi
- Biaya administrasi
- Biaya Asuransi Jiwa: Sesuai tarif yang dikenakan asuransi
- Biaya Asuransi Agunan: Sesuai tarif yang dikenakan asuransi
- Biaya pengikatan agunan: Sesuai tarif yang dikenakan notaris